Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan warungmu.id

Terakhir diperbarui: September 2026

1. Siapa yang boleh mendaftarkan usaha

Pendaftaran usaha di warungmu.id ditujukan untuk warga Muhammadiyah dan usaha yang terafiliasi dengan struktur persyarikatan (PWM/PDM/PCM/Ranting). PDM Gunungkidul selaku pengelola berhak menolak atau menonaktifkan listing yang tidak memenuhi kriteria ini.

2. Akurasi data

Pemilik usaha bertanggung jawab memastikan data yang didaftarkan — nama usaha, alamat, kontak, jam operasional — akurat dan terkini. Listing dengan data yang menyesatkan dapat ditolak atau dinonaktifkan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

3. Proses peninjauan

Setiap listing baru melalui tahap peninjauan oleh admin sebelum tayang secara publik. Status "Terverifikasi Muhammadiyah" diberikan atas kebijakan admin dan tidak otomatis diberikan pada setiap listing yang disetujui.

4. Ulasan

Ulasan dan rating pada listing usaha dapat diberikan oleh pengguna yang sudah memiliki akun. Ulasan yang mengandung konten menyesatkan, tidak relevan, atau melanggar norma dapat dihapus oleh admin.

5. Batasan tanggung jawab

warungmu.id adalah platform direktori — transaksi, kualitas produk/jasa, dan kesepakatan antara pengunjung dan pemilik usaha sepenuhnya menjadi tanggung jawab kedua pihak yang bersangkutan, di luar kendali pengelola direktori.

6. Perubahan ketentuan

Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pengelolaan platform. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan di halaman ini.

7. Kontak

Pertanyaan terkait ketentuan ini dapat disampaikan melalui kanal komunikasi resmi PDM Gunungkidul.